Sistem Perkawinan Masyarakat Lampung Pepadun
Rabu, 10 Mei 2023
Teknokra.id - Masyarakat pribumi Lampung memiliki berbagai macam bentuk kebudayaan daerah yang uik, salah satunya adalah tradisi upacara pekawinan. Dalam masyarakat pribumi Lampung Pepadun sistem perkawinan dikenal “bejujogh”.
Perkawinan “bejujogh” memiliki dua bentuk perkawinan yaitu pertama dengan cara lamaran (rasan tuha) dan yang kedua Sebambangan (Larian).
Perkawinan lamaran iyalah suatu perkawinan ditandai dengan pemberian sejumlah uang kepada pihak perempuan. Sedangkan, perkawinan Sebambangan adalah perkawinan dengan cara melarikan gadis yang akan di nikahi oleh bujang dengan persetujuan si gadis. Berikut ini prosesi perkawinan adat lampung adalah sebagai berikut :
1. Nindai/Nyubuk.
Nindai/Nyubuk adalah suatu prosesi yang dilakukan oleh pihak keluarga calon pengantin pria untuk menilai calon mantunya.
2. Be Ulih–ulihan (bertanya).
Be Ulih–ulihan (bertanya) dalam Bahasa Indonesia memiliki makna “bertanya” sehingga dalam proses ini, keluarga calon pengantin pria mengajukan pertanyaan kepada gadis yang akan menjadi calon mantunya. Seperti bertanya bebet, bobot, bibit-nya.
3. Bekado.
Keluarga calon pengantin pria pada hari yang telah disepakati mendatangi kediaman calon pengantin wanita sambil membawa berbagai jenis makanan dan minuman sambal mengutarakan keinginan pihak keluarga pengantin pria.
4. Nunang (melamar).
Jika keluarga calon pengantin pria sudah setuju dengan gadis pilihan anaknya maka selanjutnya sang gadis sebagai calon istri untuk anaknya akan lamar dengan bertemu langsung kepada pihak keluarga sang gadis.
5. Nyirok (ngikat).
Pada acara ini biasa juga dilakukan bersaman waktunya dengan acara lamaran yaitu keluarga calon peria memberikan tanda pengikat atau hadiah istimewa kepada gadis.
6. Manjeu (Berunding).
Manjau merupakan kunjungan atau berkunjungnya seorang calon pengantin pria kepada keluarga sang gadis dengan tujuan membicarakan prosesi pernikahan lebih lanjut.
7. Sesimburan (dimandikan).
Prosesi ini adalah memandikan sang pengantin perempuan di suangai dengan diiringi dengan tabuh-tabuhan dan talo lunik.
8. Betanges (mandi uap).
Prosesi ini dilakukan dengan cara menguapi sang calon pengantin perempuan dengan uap rebusan rempah-rempah wangi. Dengan filosofi pada saat menjadi pengantin akan berbau harum dan tidak mengeluarkan banyak keringat.
9. Berparas (cukuran).
Proses ini adalah mencukur rambut atau alis calon pengantin perempuan agar nantinya mudah untuk dirias.
10. Upacara akad nikah atau ijab kabul.
Setelah semua rangkaian telah dilakukan barulah diadakan ijab Kabul sebagai penutup dari prosesi perkawinan.
(Penulis : Afeby Ade Habibansyah)