Mengenal Istilah Visum, Sebagai Bukti KDRT
Teknokra.id- Mengenal istilah baru apa itu visum, yang digunakan sebagi bukti KDRT.
Dalam Kamus Besar Bahas Indonesia atau KBBI, visum memiliki arti 'Tanda pernyataan atau keterangan telah mengetahui atau menyetujui.'
Dari berbagai sumber yang telah teknokra.id lansir, visum merupakan pemeriksaan forensik yang dilakuakan oleh medis guna menjadi bukti terjadi benar atau tidaknya kekerasan kepada seseorang.
Visum memiliki dua jenis yakni visum fisik dan visum mental untuk mengetahui tingkat keparahan kekerasan yang diterima.
Namun karena KDRT yang terjadi biasanya dalam bentuk kekerasan fisik. Maka visum yang dilakukan adalah Visum et Repertum.
Visum et Retrum merupakan laporan medis tertulis dari dokter untuk diberikan kepada penyidik, yang berisi hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap korban kekerasan. Supaya dapat menjadi bukti yang sah apakah korban benar-benar mengalami kekerasan secara fisik.
Itu tadi istilah visum, sebagai bukti KDRT semoga bermanfaat untuk pembaca.