Begini Cara Daftar MyPertamina, Aturan Baru Beli BBM Subsidi

Teknokra.id - Baru-baru ini pemerintah membuat aturan baru terkait pembelian bahan bakar bersubsidi. Dalam kebijakannya, pemerintah mewajibkan pemilik kendaraan roda 4 yang memakai pertalite dan solar harus mendaftar di mypertamina. Aturan ini mulai berlaku per 1 Juli 2022.

Uji coba aturan ini akan dilakukan di lima provinsi mencakup Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Buat kamu yang ingin mendaftar bisa melakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id . Pendaftaran hanya dilakukan di website bukan di aplikasi.  


Langkah pendaftaran

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan

(KTP, STNK, Foto kendaraan, dan dokumen yang diperlukan lainnya)

2. Buka website

subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang didaftarkan, atau cek status pendaftarannya di web secara rutin

7. Apabila sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk betransaksi di SPBU Pertamina

Bagi masyarakat yang tidak memiliki HP atau tidak bisa mengakses intenet, Pertamina menyediakan booth konsultasi di beberapa SPBU. Di sana petugas akan membantu masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran. Cara lainnya kamu dapat menghubungi Pertamina di Call Center 135.

(Sumber: Instagram Pertamina)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel