5 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Fakultas Hukum Universitas Lampung
Rabu, 23 Maret 2022
Teknokra.id - Menjadi mahasiswa baru di Fakultas Hukum tentunya sangat antusias mencari dan mengikuti organisasi kampus sebagai sarana memperluas wawasan dan relasi. Tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga di bidang seni, alam, dan kerohanian.
Organisasi di Fakultas Hukum Universitas Lampung terdiri dari beberapa macam. Beberapa di antaranya yaitu lembaga eksekutif (BEM) dan lembaga legislatif (DPM), Himpunanan Mahasiswa (HIMA), dan 5 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang akan di bahas di bawah ini.
Berikut 5 UKM-F yang bisa kamu ikuti saat menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Lampung
1. FOSSI
Fossi atau Forum Silaturahmi dan Studi Islam adalah UKM satu-satunya di fakultas hukum yang fokus pada kerohanian. Di dalam UKM ini bersifat mengikat silaturahmi antara mahasiswa fakultas hukum dengan anggota Fossi itu sendiri. Dengan mengikuti Fossi, kamu akan menekuni studi di bidang kerohanian dan kegiatan kajian, seperti tasqif. Hal ini dapat memperkuat keimanan dan ukhuwah kita sebagai mahasiswa hukum.
2. PSBH
PSBH atau Pusat Studi Bantuan Hukum adalah salah satu dari dua UKM yang berfokus di bidang hukum. UKM ini membuat mahasiswa hukum lebih berwawasan luas terkait hukum di Indonesia, karena dalam kegiatannya yang menekankan lebih kepada peradilan semu, yakni bagaimana proses pengadilan, memberi bantuan hukum kepada masyarakat, dan mengedukasi masyarakat terkait masalah hukum, serta kajian di bidang hukum, seperti tentang praktik hukum dan perangkat-perangkat hukum.
3. MAHKAMAH
Selanjutnya ada Mahkamah atau Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum. Dari kepanjangannya sudah jelas bahwa UKM ini memiliki kepentingan dalam menguak, meneliti, dan menganalisis berbagai perkara hukum yang terjadi dan kerap dibicarakan. Mahkamah terkenal dengan mahasiswanya yang jago debat karena mereka mampu berpikir kritis setiap mendiskusikan masalah-masalah hukum.
4. MAHUSA
MAHUSA atau Mahasiswa Hukum Sayangi Alam adalah UKM yang berintegrasi terkait hobi mahasiswa yang menyukai alam atau pencinta alam. Dalam kegiatan UKM ini seperti muncak, mendaki gunung, panjat tebing, dan petualangan seru lainnya. Namun, perlu diketahui UKM ini selalu mengadakan advokasi lingkungan dalam setiap ekspedisinya, semisal ada kerusakan lingkungan, mereka kerap membahasnya dari sudut pandang hukum.
5. PERSIKUSI
Terakhir ada UKM yang bergerak di bidang seni, yaitu Persikusi atau Perhimpunan Seni Hukum. UKM yang bisa dibilang santai karena diperuntukkan untuk kamu yang mencari kesenangan dari jiwa seni dan hobi di bidang musik. Tak hanya itu, tetapi juga seni rupa, dance, sastra, dan kesenian lainnya.
Setelah mengetahui 5 UKM yang bergerak di Fakultas Hukum Unila, kamu tertarik untuk berkecimpung di kegiatan mahasiswa yang seperti apa, nih? (Penulis: Shaffa Riyadhul Jannah. M).