Cara Mengurus Slip UKT Universitas Lampung yang Hilang

Teknokra.id - Memasuki semester baru identik dengan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) di setiap Universitas. Setiap usai membayar UKT, pastilah kita mendapatkan bukti pembayaran berupa slip UKT atau SPP. Slip UKT merupakan bukti pembayaran sah yang dikeluarkan oleh bank bekerjasama dengan kampus. 

Slip UKT/SPP ini biasanya diperlukan dalam setiap kegiatan seperti seminar proposal, seminar hasip, ataupun ujian komprehensif sebagai pelengkap berkas administrasi. Namun, bagaimana jika slip UKT yang kita dapatkan hilang? Jangan khawatir ya. Teknokra.id akan membagikan cara mengurus slip UKT yang hilang.

Cara Mengurus Slip UKT Universitas Lampung yang Hilang

Cara ini telah tercantum dalam Standar Operasional Prosedur Kehilangan Slip UKT/SPP yang sempat diunggah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM) Universitas Lampung pada akun media sosialnya. Dengan cara ini, kalian bisa mengurus kehilangan slip UKT untuk mendapatkan penggantian slip UKT baru. Berikut tahapan yang harus kamu lakukan.

1. Meminta surat keterangan kehilangan slip UKT

cara yang pertama adalah kamu harus mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk meminta surat kehilangan slip UKT. Untuk meminta surat kehilangan slip UKT, kamu wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta slip UKT yang masih ada (baik fotokopian ataupun slip UKT dari semester sebelumnya). 

Kamu juga harus melakukan tangkap layar bukti pembayaran dari Siakadu Universitas Lampung. Jangan lupa untuk memperbanyak KTP dan KTM untuk berjaga-jaga. Mengurus surat keterangan ini biasanya gratis. Jadi, jangan sampai kamu membiasakan untuk memberi uang imbalan ya.

2. Menyiapkan salah satu fotokopi slip UKT yang masih ada

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kamu juga wajib menyiapkan fotokopi dari salah satu slip UKT kamu yang masih ada ya. Tidak mungkin kan jika semua slip UKT kamu hilang. Oleh sebab itu, kamu juga harus membiasakan untuk menyimpan berkas penting pada tempat yang aman ya. Jangan lupa untuk memperbanyak file tersebut juga, agar dapat digunakan jika file aslinya hilang atau rusak.

3. Menyiapkan Fotokopi KTM

Inipun sudah dijelaskan di bagian sebelumya ya. Kamu wajib untuk memperbanyak KTM kamu untuk dilampirkan saat mengurus kehilangan slip UKT. Jangan sampai kamu lupa dan harus bolak-balik ke kedai fotokopi untuk memperbanyak satu buah file saja. Oleh sebab itu, kamu harus menyiapkan semuanya bahkan sebelum kamu mengurus surat keterangan hilang di kepolisian ya.

4. Pergi ke loket validasi Gedung Rektorat Universitas Lampung

Selanjutnya kamu bisa datang ke loket validasi dengan membawa berkas-berkas sebelumnya. Siapkan map juga ya untuk memasukkan berkas-berkas tersebut (surat keterangan kehilangan slip UKT, fotokopi slip UKT, dan fotokopi KTM). Nah, jika sudah, slip UKT pengganti akan segera diurus dan dicetak oleh pihak kampus.

Itulah beberapa cara untuk mengurus slip UKT Universitas Lampung yang hilang agar segera mendapatkan slip UKT pengganti. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantumu agar tidak khawatir saat slip UKT mu hilang (Penulis: Dwindy Monica).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel